No student devices needed. Know more
10 questions
Pelayanan rawat jalan di FKTP dibayarkan berdasarkan
Kapitasi per keluarga per bulan termasuk pajak
Kapitasi per jiwa per bulan di luar pajak
Kapitasi per jiwa per bulan termasuk pajak
Fee for service
Pembayaran kapitasi dilakukan setiap bulan maksimal tanggal 15, apabila jatuh pada hari libur maka
Dibayarkan pada hari kerja berikutnya
Dibayarkan pada hari berikutnya
Dibayarkan pada hari kerja sebelumnya
Tidak dibayarkan
Perhitungan biaya kapitasi didasarkan pada hal-hal sebagai berikut
Jumlah peserta terdaftar – norma kapitasi – angka kontak komunikasi
Jumlah peserta berkunjung – norma kapitasi – nilai KBK
Jumlah peserta berkunjung – pakta integritas HFIS – nilai KBK
Jumlah peserta terdaftar – norma kapitasi – nilai KBK
Berikut adalah pernyataan yang benar terkait jumlah peserta terdaftar yang menjadi acuan perhitungan kapitasi, kecuali
Yang dihitung hanya peserta yang aktif saja
Kapitasi peserta yang baru terdaftar akan dibayarkan di bulan depan dan tidak dapat dilayani
Peserta yang pindah faskes maka kapitasinya akan diperhitungkan mulai bulan depan
Perhitungan otomatis melalui aplikasi setiap awal bulan
Pernyataan yang benar terkait tenaga medis dokter umum dan dokter gigi yang dapat diperhitungkan dalam kapitasi adalah
Masa berlaku SIP tidak harus 1 (satu) bulan penuh dan sudah diajukan di aplikasi HFIS
Tercantum dalam pakta integritas HFIS dan di-approve tanggal 2-6 setiap bulan
Dokter yang sudah memiliki SIP sebagai dokter spesialis tidak diperhitungkan
Pengajuan perubahan tenaga medis dokter maksimal tanggal 2-4 di bulan depan
Besaran norma kapitasi di Puskesmas yang sesuai dengan Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Asosiasi Faskes adalah
1 dokter umum dan 1 dokter gigi sebesar Rp 5.500,-
1 dokter umum sebesar Rp 3.500,-
1 dokter gigi sebesar Rp 3.000,-
2 dokter umum sebesar Rp 5.500,-
Penyesuaian kapitasi berdasarkan nilai KBK diberlakukan bagi FKTP dengan
Sudah PKS dengan BPJS Kesehatan minimal 2 tahun
Jumlah peserta terdaftar minimal 5.000 jiwa
Nilai KBK < 100%
Dokter gigi yang sudah PKS minimal 1 tahun
Koreksi kapitasi yang menyebabkan kompensasi kapitasi dapat terjadi apabila, kecuali
Ada temuan hasil audit baik internal maupun eksternal terhadap komponen kapitasi
Terdapat dokter umum yang pindah tugas namun belum diajukan Hapus di HFIS
Terjadi rekonsiliasi jumlah peserta PPNPN di awal tahun
Masa berlaku SIP dokter gigi habis di bulan berjalan, dan belum diajukan update SIP baru di HFIS
Klinik Oppa memiliki 2 dokter umum dan 1 dokter gigi, dan sudah bekerjasama dgn BPJS Kesehatan mulai Januari 2020. Peserta terdaftar bulan Mei-21 sejumlah 6.543 jiwa, dan nilai KBK April-21 sebesar 97%.
Pernyataan yang benar terkait kapitasi dari Klinik Oppa adalah, kecuali
Norma kapitasi sebesar Rp 6.000
Kapitasi bulan Mei 21 yang diterima sebanyak Rp 63.467.100,-
Kapitasi dapat dibayarkan jika sudah approve Pakta Integritas HFIS pada tgl 2-4 tiap bulan
Kapitasi dibayar pada tanggal 17 Mei 2021
Pernyataan yang keliru mengenai kapitasi FKTP dokter praktek perorangan dan dokter gigi adalah
Nilai KBK tidak menjadi dasar perhitungan kapitasi
Apabila masa berlaku SIP habis maka kapitasi tidak dapat dibayarkan
Tidak perlu melakukan approval Pakta Integritas di aplikasi HFIS, karena jumlah dokter umum selalu sama
Kapitasi yang diterima sebesar Rp 8.000,- per jiwa per bulan, dipotong pajak
Explore all questions with a free account