Peningkatan Kompetensi Guru

Assessment
•
August Sinaga
•
Special Education
•
1st Grade
•
41 plays
•
Hard
Student preview

13 questions
Show answers
1.
Multiple Choice
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan :
Standar kompetensi Isi dan Proses sesuai bidang tugasnya
Standar kompetensi Isi , standar kompetensi Proses , standar kompetensi lulusan sesuai bidang tugasnya
Standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat
Standar kompetensi Isi , standar kompetensi Proses , standar kompetensi lulusan , dan standar kompetensi penilaian sesuai bidang tugasnya
2.
Multiple Choice
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, kecuali :
mendidik, mengajar peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
membimbing, mengarahkan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
memahami karakter peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
melatih, menilai ,mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
3.
Multiple Choice
Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi ,kecuali :
pedagogik , kompetensi kepribadian,
, kompetensi sosial,
kompetensi profesional.
kompetensi manajerial dan kompetensi keahlian
4.
Multiple Choice
Kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik, adalah kompetensi :
Sosial
Kepribadian
Profesional
Pedagogik
5.
Multiple Choice
Aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai oleh guru , kecuali
Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan sekali dalam satu tahun pelajaran. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan tanpa ada batasnya
Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya. Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Explore all questions with a free account
Find a similar activity
Create activity tailored to your needs using
Manajemen SMA-SMK

•
1st Grade
Latihan Soal UP Pedagogik 1

•
KG - Professional Dev...
Latihan Soal UP 25

•
KG - Professional Dev...
PKP Eny Rose

•
1st Grade
Metodologi Pembelajaran

•
1st Grade
Kuis Guru Penggerak

•
1st Grade
Postest IHT

•
1st - 5th Grade
Konsep Kompetensi pedagogik

•
1st - 3rd Grade