15 questions
Pajak yang dikenakan atas gaji, upah, honorarium, tunjangan dan penerimaan lain yang diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan, merupakan jenis pajak ....
Pengahsilan pasal 21
Pengahsilan pasal 23
Pengahsilan Final
Pertambahan Nilai
Bumi dan Bangunan
Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak disebut .....
Penghasilan
Honorarium
Uang Saku
Bonus
Gratifikasi
Orang pribadi dengan status sebagai subjek pajak dalam negeri yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang tidak dikecualikan dalam peraturan Direktur Jenderal Pajak disebut ....
Peserta Kegiatan
Penerima Pensiun
Tunjangan Struktural
Tunjangan Fungsional
Penerima Penghasilan
Wajib pajak yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak atas penghasolan Pasal 21 adalah .....
Pegawai Tetap
Pegawai Tidak Tetap
Bendahara
Peserta Pensiun
Penerima Honorarium
Pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian pekerjaan yang diminta oleh pemeberi kerja disebut ....
Pegawai tetap
Pegawai tidak tetap
Peserta Kegiatan
penerima penghasilan
Penerima pendiun
Penghasilan yang dikecualikan dalam pemotongan pajak penghasilan Pasal 21 adalah penerimaan yang berasal dari ....
Premi asuransi
Upah harian
Uang pensiun
honorarium
Uang Lembur
Drs. Yadi seorang PNS Golongan III/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000. pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp. 3.500.000,- tunjangan istri10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp. 2.000.000,- iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 orang anak (Asumsi januari sampai Desember 2016 bekerja penuh). Jumlah penghasilan bruto Drs. Yadi perbulan adalah ....
Rp. 3.500.000,-
Rp. 3.850.000,-
Rp. 5.500.000,-
Rp. 5.850.000,-
Rp. 5.920.000,-
Drs. Yadi seorang PNS Golongan III/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000. pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp. 3.500.000,- tunjangan istri10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp. 2.000.000,- iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 orang anak (Asumsi januari sampai Desember 2016 bekerja penuh). Jumlah penghasilan Neto Drs. Yadi perbulan adalah ....
Rp. 5.342.800,-
Rp. 3.850.000,-
Rp. 5.405.975,-
Rp. 64.850.000,-
Rp. 67.500.000,-
Drs. Yadi seorang PNS Golongan III/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000. pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp. 3.500.000,- tunjangan istri10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp. 2.000.000,- iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 orang anak (Asumsi januari sampai Desember 2016 bekerja penuh). Berapakah penghasilan Tidak kena pajak (PTKP) Drs. Yadi adalah ....
Rp. 54.000.000
Rp. 63.000.000
Rp. 58.500.000
Rp. 67.500.000
Rp. 72.000.000
Drs. Yadi seorang PNS Golongan III/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000. pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp. 3.500.000,- tunjangan istri10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp. 2.000.000,- iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 orang anak (Asumsi januari sampai Desember 2016 bekerja penuh). Berapakah Penghasilan Kena Pajak (PKP) Drs. Yadi setahun....
Rp. 2.628.300,-
Rp. 2.600.000,-
Rp. 2.300. 628,-
Rp. 0
Rp. 1500.000,-
Orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima atau memperoleh imbalan untuk pekerjaan yang dilakukan dimasa lalu, termasuk orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima tunjangan haru tua atau jaminan hari tua disebut .....
Pegawai tetap
Pegawai tidak tetap
Peserta kegiatan
Penerima penghasilan
Penerima Pensiun
Upah atau imbalan yang diterima atau yang diperoleh oleh pekerja yang terutang atau yang dibayarkan secara mingguan, adalah ......
upah harian
upah mingguan
upah satuan
honorarium
uang lembur
Upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau yang dibayarkan berdasarkan penyelesaian suatu jenis pekerjaan disebut .....
Upah mingguan
Upah satuan
Upah borongan
Honorarium
Bonus
Putra seorang PNS Golongan IV/a. pada bulan April 2017 memiliki gaji pokok Rp. 4.100.000,- Tunjangan istri 10%, Tunjangan anak 2% per anak, Tunjangan Fungsional Rp. 6.000.000,-, Iuran pensiun 4.75%. status kawin dengan 2 orang anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekrja penuh), berapakah penghasilan bersih/neto sebulan Putra .....
Rp. 10.000.000
Rp. 9.500.000
Rp. 9.559.280
Rp. 8.500.000
Rp. 8.550.000
Putra seorang PNS Golongan IV/a. pada bulan April 2017 memiliki gaji pokok Rp. 4.100.000,- Tunjangan istri 10%, Tunjangan anak 2% per anak, Tunjangan Fungsional Rp. 6.000.000,-, Iuran pensiun 4.75%. status kawin dengan 2 orang anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekrja penuh), berapakah penghasilan bersih/neto setahunPutra ....
Rp.114.400.000
Rp.114.500.000
Rp.114.711.360
Rp.115.400.000
Rp.114.500.000