25 questions
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka beristri lebih dari seorang dan perceraian sejauh mungkin harus dihindarkan. Pengertian tersebut terdapat padal Peraturan Pemerintah Nomor …
PP No.45 Tahun 1990
PP No. 9 Tahun 1945
Undang – Undang No.1 Tahun 1974
Surat Edaran No. 8
Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UUD terdapat Pasal 20 ayat 1 merupakan gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya yaitu meliputi …
Tempat kediaman perceraian
Tempat kediaman pengadila
Tempat kediaman tergugat
Tempat kediaman bersama
Berikut ini adalah dasar hukum perceraian, kecuali
Peraturan Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Ijin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991
Peraturan Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Ijin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberian Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Salah satu syarat alternatif untuk dapat beristri lebih dari 1 adalah kecuali
Isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri
Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan
Isteri tidak dapat melahirkan keturunan.
Ada persetujuan tertulis dari isteri;
Syarat kumulatif untuk dapat beristri lebih dari 1 (satu) bagi PNS adalah kecuali
Ada persetujuan tertulis dari isteri
PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan
Ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya
Istri tidak dapat memberikan keturunan
Dalam syari`at agama Islam, setiap perbuatan yang dilakukan umatnya akan telah diatur dalam hukum-hukumnya. berikut ini merupakan suatu perbuatan yang halal tetapi sangat dibenci Allah swt, adalah.....
a. Nikah
b. Rujuk
c. Ridho
d. Talaq
e. Pacaran
Dalam kehidupan berumah tangga, adakalanya ditemukan suatu permasalahan sehingga terjadi perpisahan atau perceraian antara suami dan istri. Istri yang sudah ditalak suaminya, kemudian kembali lagi dengan suami yang telah mentalaknya dinamakan....
a. Ruju'
b. Kafarat
c. Iddah
d. Nadzir
e. Talaq
Ketika proses Ijab Qabul dalam suatu Aqad pernikahan telah selesai dilaksanakan dan dinyatakan sah oleh para saksi-saksi, maka sejak saat itu seorang suami telah memiliki kewajiban terhadap istrinya, kewajiban - kewajiban tersebut adalah, kecuali......
a. Mempergauli istri dan keluarga secara ma'ruf
b. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal
c. Menjadi pemimpin, memelihara dan membimbing keluarga lahir dan batin
d. Selalu menjaga diri dan kehormatan keluarga
e. Semua jawaban salah
Melepaskan ikatan pernikahan dari pihak suami dengan mengucapkan lafadz tertentu merupakan definisi dari…
a. Iddah
b. Fasakh
c. Thalaq
d. Nusyuz’
e. Khulu’
Masa tenggang atau batas waktu untuk tidak menikah bagi perempuan yang dicerai atau ditinggal mati suaminya adalah….
a. Khulu
b. Thalak
c. Rujuk
d. Datang bulan
e. Iddah
Thalaq merupakan perbuatan yang halal, namun paling di benci oleh Allah SWT. Istri yang lancar haidnya jika di thalak, masa iddahnya adalah....
a. 4 bulan 10 hari
b. Tidak ada masa iddah
c. 3 kali suci
3 bulan
e. Sampai berhenti siklus Haidnya
Seorang suami yang telah menjatuhan talak ba`in kubra kepada istrinya harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat menikah lagi dengan mantan istrinya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah....
a. Telah menikah dan Hamil
b. Menikah dan memiliki anak dengan suami baru
c. Masih dalam masa iddah setelah bercerai
d. Telah habis masa idahnya sesudah bercerai dengan suami barunya
e. Menikah dengan dan mahar baru
Talaq yang tidak membolehkan suami rujuk kepada istri adalah.....
a. Fasakh
b. Talak Bain
c. Hadanah
d. Talak Tebus
e. Talak Raj'iyah
Perhatikan contoh lafazh talak berikut ini: ”pulanglah kamu kerumah oramg tuamu”
Lafazh talak di atas termasuk kategori lafazh....
a. kinayah
b. sharih
c. fasih
d. dzanni
e. muhkamat
Iddah bagi wanita yang belum dicampuri oleh suaminya adalah....
a. 3 bulan 10 hari
b. 4 bulan 10 hari
c. 4 kali suci
d. Tidak ada idah baginya
e. 3 kali suci
Mawaddah akan melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Josep. Pada saat akan berlangsung akad nikah, Josep menjadi mu’allaf. Maka akd nikah nikahpun berlangsung berdasarkan hukum Islam. Setelah satu bulan menikah, ternyata Josep kembali kepada gamanya yang semula. Berdasarkan hukum Islam pernikahan Mawaddah dan Josep dianggap batal dan tidak bisa dilanjutkan kembali. Batalnya pernikahan Mawaddah dan Josep merupakan contoh berakhirnya pernikahan yang disebut dengan ....
Thalak
Khuluk
Zihar
Nusyuz
Fasakh
Di antara sebab jatuhnya talak adalah bila seorang suami menuduh istrinya berbuat zina dengan sumpah dan istrinya menolak tuduhan tersebut dengan sumpah pula. Istilah ini disebut ....
Zihar
khuluk
ila’
fasakh
li’an
Masa ‘iddah bagi seorang istri yang ditalaq suaminya adalah…
sampai melahirkan
3 kali masa suci
3 bulan
3 bulan 10 hari
6 bulan 10 hari