10 questions
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara Indonesia adalah sistem pemerintahan.....
Parlementer
Presidensial
Permenterian
Pariwisata
Lembaga negara yang masuk dalam ranah Yudikatif adalah....
Presiden
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Agung
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Lembaga yang bertugas membantu pekerjaan presiden adalah....
Komisi Yudisial
Mahkamah Agung
Kementerian
Dewan Perwakilan Daerah
Kewenangan Presiden RI sebagai Kepala Negara membuat perjanjian Internasional diatur dalam pasal....
Pasal 11 ayat 1
Pasal 11 ayat 2
Pasal 12
Pasal 13 ayat 1
Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan sebagai berikut, kecuali...
Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara
Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi
Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang
Kewenangan Presiden RI sebagai Kepala Pemerintahan mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri tertulis dalam UUD 1945 pasal....
Pasal 17 ayat 2
Pasal 17 ayat 3
Pasal 17 ayat 4
Pasal 18 ayat 1
Berikut ini yang merupakan salah satu variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah ….
Parlemen terdiri dari dua bagian DPR dan DPD
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya
Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
Di bawah ini kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur dalam UUD 1945 sebagai berikut, kecuali...
Kementerian Pertahanan
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Luar Negeri
Pasal 15 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara secara tegas menyatakan bahwa jumlah maksimal kementerian negara yang dapat dibentuk adalah...
31 kementerian negara
32 kementerian negara
33 kementerian negara
34 kementerian negara
Di bawah ini keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi LPNK. Berikut ini daftar LPNK yang ada di Indonesia, kecuali...
Arsip Nasional Republik Indonesia
Badan SAR Nasional
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Lembaga Swadaya Masyarakat